Workshop Koordinasi Dan Sinkronisasi Peran Daerah Di Bidang Perdagangan Luar Negeri (Ekspor dan Impor) 2019

Jpeg

Realisasi ekspor Daerah Bali Semester I Tahun 2019 yang mengalami penurunan dari Semester I Tahun 2018 sehingga mendapat perhatian khusus baik dari Kemeterian Perdagangan RI maupun Bea Cukai sehingga guna mengetahui permasalahan yang dialami oleh pihak eksportir Daerah Provinsi Bali dimana kegiatan yang diselenggarakan ileh Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Pemerintah Provinsi Bali pada hari Kamis, 19 September 2019 melaksanakan Workshop Koordinasi Dan Sinkronisasi Peran Daerah Di Bidang Perdagangan Luar Negeri (Ekspor dan Impor) 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengetahui kendala yang dihadapi oleh eksportir sehingga mengatasi penurunan ekspor yang ada di Daerah Bali.

Kegiatan yang dilaksanakan di Sanur ini dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali serta dengan narasumber yang memberikan materi dari Kementerian Perdagangan RI, Beacukai dan Bapak Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri. Dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh pelaku usaha ekspor yang ada di Daerah Bali serta Dinas-Dinas terkait dalam kegiatan tersebut.

Tujuan ekspor yang harusnya menjadi perhatiaan ekportir sehingga mempermudah mereka dalam melakukan pemasaran barang yang di perjualkan seperti halnya mengetahui regulasi regulasi apa saja yang perlu di perhatikan dalam melakukan ekspor. Serta dokumen apa saja yang hendaknya dilengkapi dalam melaksanaakan kegiatan ekspor. Dan mengetahui target pasar yang menjadi sasaran oleh eksportir.

Aturan aturan yang diperbolehkan dan juga tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan ekspor dan impor juga harapkan kepada para pelaku untuk selalu mengupdate regulasi terbarunya sehingga tidak menjadi permasalahan. Untuk mengetahui hal tersebut dapat mendatangi atau menghubungi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Provinsi Bali dan juga ke Kantor Bea Cukai.

Kelengkapan dokumen yang seperti halnya aturan yang diberlakukan. Dalam kegiatan workshop dihimbau agar pelaku ekspor dan impor melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga menghindari kendala kendala. Selain hal tersebut juga akan dapat meringankan pelaku usaha dengan surat lengkap seperti Surat Keterangan Asal (SKA) yang memperjelaskan asal dari barang milik pelaku usaha.

Pengetahuan akan keadaan pasar juga ditekankan dalam kegiatan workshop yang dilaksanakan. Karena dengan mengetahui strategi pasar mempermudah pelaku usaha untuk memasarkan barang yang hendak di perjualkan. Oleh karena itu pelaku usaha diharapkan dapat membaca situasi yang terjadi dan juga program pemerintah yang dapat membantu pemasaran kepada pelaku usaha seperti menjadi membership system Kementerian Perdagangan RI untuk mengetahui keadaan pasar, memajang barang mereka secara online yang nantinya akan mempertemukan penjual dan pembelinya.

Workshop yang telah dilaksanakan ini diharapkan kepada pelaku usaha yang berada di Daerah Bali untuk mampu memaksimalkan kegiatan ekspor dan impor sehingga dapat meningkatkan ekspor daerah bali dan mengatasi permasalahan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di Bali.