Pelaksanaan kegiatan peningkatan hubungan kerja dengan lembaga perlindungan konsumen khususnya pada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)

Pelaksanaan kegiatan peningkatan hubungan kerja dengan lembaga perlindungan konsumen khususnya pada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang terdapat pada kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali.
Antara lain LPKSM di kabupaten Badung, Karangasem , Buleleng dan Kota Denpasar.

Pembinaan dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen (PKTN) , Analis Perdagangan Ahli Muda dan staf yang membidangi Perlindungan Konsumen. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pendataan riil administrasi dan kondisi dari lembaga LPKSM,mendapatkan informasi terbaru mengenai kelembagaan LPKSM,dan melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan LPKSM serta memperoleh masukan atau informasi-informasi terkait dengan pelaksanaan perlindungan konsumen yang bisa dijadikan tindak lanjut untuk kegiatan selanjutnya.