Kunjungan DPR Sulawesi Utara ke Disperindag Provinsi Bali

WhatsApp Image 2024-06-21 at 11.51.29 (3)


Denpasar, Bali – Sekretaris Disperindag dan Plt Kabid Perindustrian menerima kunjungan DPRD Sulawesi Utara pada Kamis, 20 Juni 2024

Kedatangan anggota DPRD dari Sulawesi Utara ini dipimpin oleh Dr. J. VICTOR MAILANGKAY, SH., MH selaku wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara , yang menyatakan tujuan kunjungan mereka adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait implementasi Pergub 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali serta dampaknya terhadap industri dan pariwisata di Bali.

Dalam pembahasan Sekretaris Disperindag menerangkan bahwa peraturan ini bukan melegalkan Minuman khas bali namun mengatur tata kelola minuman khas Bali, Beliau juga menambahkan bahwa Pergub ini merupakan suatu implementasi dalam menjaga budaya Bali.

Plt Bidang Perindustrian menerangkan terkait alur tata kelola dari minuman khas Bali , PLT Kabid Perindustrian juga menambahkan Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya

Wakil Ketua DPRD Sulut menyimpulkan bahwa hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang relevan di Sulawesi Utara. “Kami akan membawa pulang berbagai masukan dan pengalaman dari Bali ini untuk menjadi referensi dalam upaya kami mengembangkan regulasi yang seimbang antara pelestarian budaya dan pertumbuhan ekonomi,”