Disperindag Prov. Bali turut serta dlm mensukseskan dan melaksanakan employee branding ASN #bangga melayani bangsa

Dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan Core Values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” pada tanggal 27 Juli 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan bahwa:

  • Core Values yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di instansi pemerintah adalah BerAKHLAK.
  • Employer Branding ASN adalah Bangga Melayani Bangsa.
  • Core Values ASN BerAKHLAK sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalahSesuai dgn ketentuan SE 26648 thn 2021 tentang Implementasi core Values dan employer Branding Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bali sebagai berikut:
    • Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
    • Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan;
    • Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
    • Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
    • Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
    • Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta
      menghadapi perubahan;
    • Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Disperindag Prov. Bali turut serta dlm mensukseskan dan melaksanakan employee branding ASN.

Kita Bangga Melayani Bangsa
Dengan cara berAKHLAK, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten,harmonis,loyal,adadaptif dan kolaboratif.