Tim Satgas LPG 3 kg Prov Bali melaksanakan Sidak di Kabupaten Buleleng

Rabu, 14 Mei 2025 Tim Satgas LPG 3 kg Prov Bali melaksanakan Sidak di Kabupaten Buleleng yang difokuskan pada kelancaran distribusi dan ketersediaan LPG 3 kg di tingkat pangkalan
Tim setelah berkoordinasi dg pihak disperindag Kabupaten Buleleng langsung turun ke beberapa pangkalan yg menjadi target pengawasan. Dari hasil pengawasan di 5 titik pangkalan tim satgas menemukan 3 pangkalan dalam menjalankan kegiatan distribusi LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuan sesuai regulasi yg sudah ditentukan oleh pemerintah, pelaku usaha pangkalan menempatkan papan nama sebagai pangkalan ditempat yang tidak terlihat oleh masyarakat/tersembunyi dan pihak pangkalan masih menjual LPG 3 kg diatas harga HET sesuai Pergub Provinsi Bali
Terhadap temuan dari tim satgas tersebut, tim langsung melakukan pembinaan kepada pangkalan untuk langsung memindahkan papan nama pangkalan ke tempat yg mudah dilihat oleh masyarakat serta memerintahkan pangkalan menjual LPG 3 kg sesuai harga HET dan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Dari pihak pertamina menegaskan kepada pihak pangkalan apabila masih melanggar akan diberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU )