Sosialisasi Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK)

WhatsApp Image 2025-09-04 at 20.16.36

Kegiatan Sosialisasi Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada tanggal 4 September 2025 yang dihadiri oleh Bapak Menteri Perindustrian serta Bapak Gubernur Bali.

Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Melalui program ini, pelaku industri padat karya diberikan kemudahan akses pembiayaan, baik untuk pembelian mesin dan peralatan produksi maupun modal kerja. Pemerintah memberikan subsidi bunga 5%, dengan jangka waktu pinjaman maksimal 8 tahun, serta plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

Adapun kriteria penerima KIPK difokuskan pada industri pengolahan yang bergerak di sektor pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit dan alas kaki, makanan dan minuman, serta mainan anak, dengan jumlah tenaga kerja minimal 50 orang.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mempercepat implementasi program sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, penyalur, dan calon debitur terhadap kebijakan KIPK, khususnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima Kredit Industri Padat Karya.