Pengawasan Bapokting di Kabupaten Tabanan dan Buleleng oleh Disperindag Provinsi Bali

WhatsApp Image 2024-11-06 at 16.34.42

6 Nopember 2024 – Pengawas Perdagangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali kembali melakukan giat pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) di wilayah Kabupaten Tabanan, Kecamatan Baturiti, serta Kabupaten Buleleng, Kecamatan Sukasada. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok, stabilitas harga, serta keamanan distribusi barang.

Di Kecamatan Baturiti, hasil pengawasan menunjukkan bahwa stok beras, gula pasir, dan minyak goreng “Minyak Kita” dalam kondisi cukup, dengan distribusi yang lancar. Namun, ditemukan pangkalan LPG 3 kg di SPBU Luwus menjual LPG dengan harga Rp 20.000, yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Gubernur Bali. Terkait hal ini, pengawas melakukan pembinaan, dan pihak pangkalan telah sepakat untuk mematuhi harga yang telah ditetapkan.

Sementara itu, di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kondisi stok beras, gula pasir, dan minyak goreng juga terpantau aman, dengan distribusi yang berjalan lancar. Namun, ada temuan terkait dengan agen LPG 3 kg yang tidak mengikuti SOP keamanan. Ditemukan tabung LPG 3 kg yang siap dibagikan ke pangkalan dalam kondisi tidak dilengkapi pentil karet pengaman, serta segel yang rusak. Menyikapi temuan ini, pengawas langsung menghubungi pihak Pertamina untuk memberikan teguran kepada Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) terkait, guna memastikan keamanan LPG yang didistribusikan kepada masyarakat.

Kegiatan pengawasan ini merupakan upaya berkelanjutan dari Disperindag Provinsi Bali dalam menjaga ketersediaan dan keamanan distribusi barang pokok demi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Bali.