Pendamping Pembuatan NIB dan Akun SIINAS bagi IKM Olahan Pangan

Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Penerapan Sertifikasi Produk dan Sistem Mutu Dana DAK Non Fisik Tahun 2023
Disperindag Provinsi Bali melalui Bidang Perindustrian yang di wakili oleh Penyuluh Perindag Ahli Muda menjadi narasumber
dan pendamping Pembuatan NIB dan Akun SIINAS bagi IKM Olahan Pangan

Kegiatan di laksanakan Rabu, 14 Juni 2023 bertempat di Rajin Farm, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut,
Kabupaten Bangli.


Dengan memiliki NIB, IKM olahan pangan akan memiliki legalitas yang jelas dan sah dalam menjalankan usahanya. Ini akan memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra bisnis, dan instansi pemerintah terkait . Pendampingan dalam pembuatan NIB dan akun SIINAS bagi IKM olahan pangan merupakan upaya pemerintah untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan sektor IKM. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan IKM olahan pangan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, serta berkontribusi pada perekonomian nasional.