Pelaksanaan Pemilihan Ketua BPSK dan Wakil Ketua BPSK Kota Denpasar Periode 2021-2026

Selasa 8/6 Kegiatan di awali Pimpinan Sidang (Bpk. I Wayan Yasa Adnyana,SH.MH) menyatakan bahwa Ketua BPSK berasal dari unsur pemerintah yang berpendidikan paling rendah S1 sesuai dengan Pasal 11 (ayat 2) dan wakil ketua BPSK merupakan anggota yang berasal dari luar unsur pemerintah (ayat 3)
Pemilihan berjalan dengan cara musyawarah, semua kandidat dari unsur pemerintah menjawab beberapa pertanyaan dari anggota lainnya untuk lebih mengetahui pemahaman terhadap leadership masing-masing dan untuk saling mengenal satu sama lainnya.
Tahapan kedua adalah pemilihan Wakil Ketua, dimana secara aklamasi menunjuk Bapak I Wayan Yasa Adnyana dari unsur Pelaku Usaha sebagai Wakil Ketua. Pelaksanaan pemilihan diakhiri dengan membuat kesepakatan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh Calon Anggota BPSK Kota Denpasar Periode 2021-2026.

Berdasarkan musyawarah yang di laksanakan telah menghasilkan kesepakatan. Nama-nama yang dipilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar Periode Tahun 2021-2026 sebagai berikut :

  1. Ketua : I Putu Suarta, SH.,MH
  2. Wakil Ketua : I Wayan Yasa Adnyana, SH.,MH