Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) 2021

Senin 19/4 Dalam Rangka Memperingati Hari Konsumen Nasional (HARKONAS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengadakan Sosialisasi/Edukasi yang bertema Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju dengan 4 Narasumber yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali , Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Tabanan Otoritas, Jasa Keuangan (OJK) Regional 8  dan Nusa Tenggara dan Ketua Yayasan Konsumen Bali. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Senin Pukul 10.00 Wita yang  hadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan di 9 kabupaten /kota , guru/tenaga pendidik, masyarakat umum, pelajar dan karang taruna.

Acara Diawali dengan Laporan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang dilanjutkan dengan paparan oleh para Narasumber  dan diskusi tanya jawab.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya penguatan kesadaran secara masif akan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri dan Menempatkan konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi sehingga pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas serta berdaya saing di era globalisasi


HARKONAS menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen serta Nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Selain itu juga sebagai pendorong (trigger) kepada masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas dan memperkuat keinginan (political will) dari pemerintah untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen.