Disperindag Prov. Bali Gelar Sosialisasi Penertiban Produk Arak Gula Sesuai Pergub Nomor 1 Tahun 2020 adakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola MinumanFermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Dalam rangka implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Terpadu Penertiban Produk Arak Gula, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 404/04-B/HK/2025 tentang Tim Percepatan Pelaksanaan Program Super Prioritas Mendesak, Tim Terpadu Operasional Penertiban, dan Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Bali 2025–2030, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk mendorong penertiban produk arak gula.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali selaku koordinator Tim Terpadu Penertiban Produk Arak Gula, dengan menghadirkan dan melibatkan pemangku kepentingan terkait, antara lain:
- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali
- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem
- Camat Sidemen
- Perbekel Desa Tri Eka Buana
- Pengrajin/Petani Arak Desa Tri Eka Buana
- Koperasi Pemasaran Bersama Sejahtera Padat Desa Tri Eka Buana
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber akademisi sekaligus pakar, Prof. Dr. rer.nat. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si., Apt., yang akan memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek ilmiah, regulasi, serta tata kelola arak Bali dalam kerangka penguatan produk lokal yang sesuai standar dan bernilai ekonomi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pengrajin dan koperasi, dapat memahami pentingnya penerapan Pergub 1 Tahun 2020 secara konsisten, sehingga penertiban produk arak gula dapat terlaksana dengan baik, serta mendukung cita-cita pembangunan Bali dalam koridor Ekonomi Kerthi Bali dan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali Era Baru.