Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Dokumen Pengelolaan Sampah untuk Dukung Gerakan Bali Bersih

IMG_7674

Denpasar, 28 Mei 2025 –Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menggelar Sosialisasi dan Penyampaian Dokumen Pengelolaan Sampah bertempat di Ruang Rapat Jagat Kerthi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali sebagai bentuk tindak lanjut dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, terutama di sektor perdagangan dan pasar tradisional.

Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari tim kerja percepatan pengelolaan sampah, Dinas kabupaten/kota se-Bali, Perumda Pasar, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah Bali.

Kepala Dinas Disperindag Bali menjelaskan kegiatan ini untuk mendorong Komitmen dan kerjasama antar semua pihak untuk mencapai target lingkungan pasar yang bersih, nyaman, dan mendukung citra pariwisata Bali.

Dari diskusi yang berlangsung, terungkap berbagai praktik baik di beberapa pasar seperti penggunaan tas ramah lingkungan, bank sampah, dan pemilahan sampah organik-anorganik. Namun, sejumlah tantangan juga masih dihadapi, seperti keterbatasan lahan, human error dalam pemilahan sampah, serta perlunya kejelasan sanksi dan dukungan infrastruktur dari pemerintah.

Para narasumber dari Kelompok Ahli Prov. Bali menegaskan bahwa permasalahan sampah kini telah menjadi isu yang sangat mendesak, bahkan menjadi sorotan dalam upaya menjaga keberlanjutan pariwisata Bali. Mereka mendorong perubahan pola pikir masyarakat dari “membuang” menjadi “mengelola sampah”, serta pentingnya keberadaan Unit Pengelola Sampah di pasar-pasar.

Sosialisasi ini diakhiri dengan ajakan kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan asosiasi perdagangan untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai budaya bersama dan bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.