Disperindag Bali Bersama Tim Satgas Pangan Rutin Lakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok
Denpasar, 22 Desember 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Tim Satgas Pangan Terpadu kembali melaksanakan kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok sebagai bagian dari upaya pengendalian harga dan menjaga stabilitas pasokan, khususnya komoditas beras.
Kegiatan pemantauan yang dilaksanakan ini menyasar pasar rakyat dan distributor di wilayah Kota Denpasar. Pemantauan dilakukan oleh Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Bali bersama Satgas Pangan Wilayah Polda Bali serta instansi terkait, antara lain Perum Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dari hasil pemantauan di beberapa lokasi, harga beras premium dan beras SPHP terpantau stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, ketersediaan stok bahan pokok seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, dan gula pasir juga dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah rutin yang secara konsisten dilakukan oleh Disperindag Provinsi Bali bersama Tim Satgas Pangan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, mencegah lonjakan harga, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Disperindag Provinsi Bali akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala, terutama menjelang momen tertentu yang berpotensi meningkatkan permintaan, guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok di Bali.






