Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Keuangan

Rabu 6/7 2022 Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali (I Wayan Jarta) Menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi  Utara  Bidang Perekonomian dan Keuangan di dampingi  oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara dan Pihak  Beacukai Kota Menado

Dalam rapat yang di selenggarakan di Ruang Rapat Jagat Kherti Disperindag Provinsi Bali,Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara “Sandra Rondonuwu”  menerangkan maksud dan tujuan kunjungan adalah dalam rangka Koordinasi penyusunan perda tentang minuman fermentasi di Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Perindag Provinsi Bali (I Wayan Jarta) menerangkan Kebijakan- kebijakan yang sudah di keluarkan oleh Gubernur Bali guna melestarikan keragaman budaya di Bali dan salah satunya adalah Pergub No 1 Tahun 2020 entang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali.

Dalam Paparannya Kepala Dinas Perindag Provinsi Bali  menjelaskan bagaimana Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali yang di awali dari Petani hingga minuman khas Bali ini bisa diedarkan ke masyarakat luas, hal ini tentu tidak lepas dari Kerjasama Pemprov Bali dengan pihak Instansi Vertikal guna ikut dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap produksi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.