Kabid Perdagangan Dalam Negeri menjadi Narasumber dalam acara Inventarisasi dan Verifikasi Calon Mitra LBPH-UMK

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali memenuhi undangan sebagai narasumber yang diwakili oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri sekaligus Anggota BPSK Kota Denpasar dari unsur pemerintah (A.A.Ayu Jumnewati Giri Putri,SE.,M.Si) dalam acara Inventarisasi dan Verifikasi Calon Mitra LBPH-UMK yang diadakan oleh Kementerian UMKM Republik Indonesia bertempat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali pada tanggal 3 Oktober 2025
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang memadai tentang aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha mereka, yang meliputi pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban serta tanggung jawab hukum yang relevan dalam operasional bisnis.
Pelaku UMKM diharapkan mengetahui peraturan yang relevan, seperti pengurusan perizinan, sertifikat halal, HAKI , perlindungan konsumen, dan ketenagakerjaan, untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki izin usaha, merek dagang, dan dokumen hukum lainnya.

