Skip to content
A. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
- “Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah”
- Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
B. PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN
- Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) Bagi Daerah Provinsi yang Telah Ditetapkan Sebagai Instansi Penerbit SKA dan Angka Pengenal Importir (API)
C. PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN
- Pembangunan dan Pengelolaan Pusat Distribusi Regional dan Pusat Distribusi Provinsi serta Pasar Lelang Komoditas
D.PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR
- Penyelenggaraan Promosi Dagang melalui Pameran Dagang dan Misi Dagang bagi Produk Ekspor Unggulan yang terdapat pada lebih dari 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dalam Provinsi
E. PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
- Pelaksanaan Perlindungan Konsumen di Seluruh Daerah Kabupaten/Kota
- Pelaksanaan Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa di Seluruh Daerah Kabupaten/Kota
F. PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI
- Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
G. PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTIN
- Pengendalian Harga, dan stij barang kebutuhan pokok dan Barang penting di tingkat pasar kabupaten/kota
- Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi di tingkat Daerah Kabupaten/Kota
H. PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
- Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Provinsi
I. PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL
- Penyediaan Informasi Industri untuk IUI, IPUI, IUKI, dan IPKI Kewenangan Provinsi Berbasis Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
J. PROGRAM PENGENDALIAN IZIN USAHA INDUSTRI
- “Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan terhadap Perizinan Berusaha sektor perindustrian yang menjadi kewenangan Provinsi”