Rapat Koordinasi Disperindag Provinsi Bali Bahas Solusi Kelangkaan Elpiji 3 Kg
Denpasar, 26 Agustus 2025 , Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan stakeholder terkait guna menyikapi fenomena kelangkaan elpiji 3 Kg yang terjadi di Provinsi Bali.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindag Provinsi Bali, dengan dihadiri oleh jajaran Disperindag Kabupaten/Kota se-Bali, Pertamina, Hiswana Migas, Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali, serta perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.
Dalam rapat tersebut terungkap beberapa indikator penyebab kelangkaan elpiji 3 Kg di Bali, antara lain:
- Kuota Provinsi Bali Tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 2,4% dibanding realisasi 2024.
- Distribusi elpiji yang belum sepenuhnya tepat sasaran.
- Peningkatan signifikan jumlah usaha mikro akibat perkembangan pariwisata Bali, yang berimbas pada meningkatnya kebutuhan gas elpiji 3 Kg.
- Pengawasan distribusi yang belum optimal hingga ke level pedesaan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, rapat menyepakati beberapa langkah solusi strategis, yaitu:
Pengajuan kuota tambahan ke Dirjen Migas dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk pendatang, peningkatan jumlah usaha mikro, serta tren kegiatan adat/upacara pada periode tertentu.
Pembentukan forum komunikasi di tingkat kelurahan/pedesaan di seluruh Kabupaten/Kota, untuk memperluas pengawasan, mempercepat informasi terkait pangkalan resmi, serta mempercepat penanganan jika terjadi kelangkaan melalui pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar.
Penerbitan Surat Edaran terkait larangan penggunaan elpiji 3 Kg bagi ASN, sebagai upaya subsidi tepat sasaran. Program ini akan dikolaborasikan dengan Pertamina melalui mekanisme penukaran tabung di wilayah Provinsi Bali.
Kepala Dinas Perindag Provinsi Bali menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketersediaan elpiji 3 Kg bagi masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus mendukung pengendalian distribusi agar lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.


