Pelepasan ekspor perdana PT Mitra Prodin oleh Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bali, NTT dan NTB didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dilaksanakan hari ini
Kamis 28 Agustus 2025 PT Mitra Prodin, salah satu perusahaan pemegang fasilitas Kawasan Berikat di Bali, melepas ekspor perdana “pre-rolled cones” dengan nilai ekspor mencapai US$ 480.000 di bulan ini, dengan tujuan Amerika Serikat.
Ekspor ini menjadi bukti nyata peran kawasan berikat dalam mendukung kelancaran arus barang dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Sebagai perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, PT Mitra Prodin mampu mengelola bahan baku dan proses produksi dengan lebih efisien. Hal ini membuat produk yang dihasilkan semakin kompetitif dan dipercaya konsumen internasional, khususnya di pasar Amerika Serikat yang dikenal memiliki standar tinggi.
Pelepasan ekspor ini tidak hanya memberikan kontribusi terhadap peningkatan devisa negara, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja serta memperkuat posisi Bali sebagai salah satu sentra industri berorientasi ekspor.
Ke depan, PT Mitra Prodin berkomitmen untuk terus menjaga kualitas produk dan memperluas jangkauan pasar ekspor, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah dan nasional




