Disperindag Bali Dukung Digitalisasi Perizinan Ekspor melalui Bimtek Fasilitasi Kemudahan Berusaha
Bali, 10 November 2025 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyambut baik terselenggaranya Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitas Kemudahan Perizinan Berusaha di Bidang Ekspor, yang berlangsung di Bali pada tanggal 10 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan stakeholder terkait mekanisme perizinan ekspor modern berbasis risiko dan digital.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali membuka acara dengan menegaskan pentingnya transformasi layanan perizinan menuju sistem digital yang efisien. Menurutnya, penerapan pendekatan Risk-Based Approach dan platform perizinan elektronik—seperti e-SKA (electronic Certificate of Origin)—akan mempercepat proses ekspor sekaligus menjamin kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha. Implementasi ini diharapkan menurunkan hambatan administratif dan meningkatkan daya saing UKM/IKM eksportir Bali.
Acara yang menghadirkan pejabat dari Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadikan forum ini sebagai ruang tanya jawab dan sinkronisasi antar-institusi. Diskusi fokus pada teknis pengajuan dokumen, integrasi data antar-instansi, dan langkah-langkah penyesuaian pelaku usaha agar dapat memanfaatkan kemudahan perizinan berbasis risiko.
Lebih jauh, Kepala Dinas menekankan bahwa digitalisasi perizinan tidak lepas dari upaya menjaga keseimbangan dengan kearifan lokal Bali. Melalui inovasi layanan, diharapkan ekspor produk unggulan Bali dapat tumbuh inklusif, berkelanjutan, dan tetap memperkuat identitas budaya daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan serta seluruh narasumber dan peserta atas partisipasi aktif selama kegiatan. Diharapkan hasil sosialisasi dan bimbingan teknis ini mampu memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal dalam memanfaatkan kemudahan perizinan ekspor secara digital sehingga kontribusi ekspor Bali terhadap perekonomian daerah semakin meningkat.



