Disperindag Bali Dukung Penguatan Kompetensi SDM Perdagangan untuk Perdagangan yang Adaptif dan Berkelanjutan
Denpasar, 13 November 2025 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Badan Pengembangan SDM Perdagangan Kementerian Perdagangan RI menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Perdagangan yang bertempat di Gedung Pertemuan Disperindag Provinsi Bali.
Kegiatan ini dibuka dengan pembacaan sambutan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, I Nyoman Putra Astawa, M.Si.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perindag menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan RI atas pelaksanaan kegiatan strategis ini di Provinsi Bali. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas dan kompetensi SDM di bidang perdagangan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
“Di tengah perubahan ekonomi global dan perkembangan teknologi yang sangat cepat, aparatur dan pelaku usaha harus mampu beradaptasi, berinovasi, serta menguasai literasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan daya saing produk daerah,” ujarnya saat membacakan sambutan Kadis Perindag Bali.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan fondasi utama untuk mendukung visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui transformasi Ekonomi Kerthi Bali—yakni pembangunan ekonomi yang berakar pada potensi lokal, berorientasi pada keberlanjutan, dan didukung tata kelola yang transparan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan SDM Perdagangan Kementerian Perdagangan RI ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pusat dan daerah dalam pengembangan kompetensi aparatur bidang perdagangan. Dengan peningkatan kapasitas ini, pemerintah daerah diharapkan semakin responsif terhadap dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM, memperkuat layanan publik di bidang perdagangan, serta mewujudkan tata kelola ekonomi daerah yang adaptif, kompetitif, dan berkelanjutan.
